Minggu, Desember 28, 2025
Kamis, September 17, 2015
Pendidikan di Indonesia, Apakah Sudah Maju ?
Oleh : Iqbal Hanafi
Beberapa orang berpendapat bahwa dengan semakin
berlimpahnya beasiswa di negeri ini, berarti semakin maju pula pendidikannya.
Namun,
ada baiknya kita menelaah kembali pendapat tersebut apakah sudah sesuai dengan
keadaan yang sedang berlangsung saat ini.
Apabila kita hanya mengukur semua kemajuan berdasarkan
pada sisi materil, maka tentu saja “orang kaya yang tidak bersekolahpun juga
dapat kita katakan mengalami kemajuan”.
Akan tetapi, kita masih meragukan kemajuan
pola pikirnya karena inilah yang membedakan antara “orang yang berpendidikan”
dengan orang yang “tidak mengenyam pendidikan sama sekali”, yaitu perbedaan
pola pikir.
Realita yang terjadi di masyarakat Indonesia adalah
selalu berpedoman pada sisi materil, namun bukan pada sisi kualitas dan
ketahanan. Masyarakat di Indonesia lebih condong untuk mempercayai sesuatu yang
“mahal” namun buruk dalam segi kualitas. Kita seperti membeli barang yang
sangat mahal dengan penggunaan satu kali seumur hidup.
Kita butuh kemampuan,
kita butuh ketahanan suapaya kita dapat menghidupinya.
Memang, beasiswa di negeri ini sudah sangat berlimpah.
Bukan hanya beasiswa pada pendidikan negeri, namun juga beasiswa pada
pendidikan swasta. Hal ini merupakan suatu anugrah bagi negeri ini dan patut
untuk di syukuri, tetapi jika anugrah tersebut dijadikan sebagai argumen untuk
mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia ini sudah maju, maka ada baiknya kita
kembali bercermin lalu bertanya sudah maju di bidang apa saja ? bagaimana
bentuk kemajuannya ? apakah sudah bernilai ? mengapa belum diterapkan ? dimana
akan diterapkan ?
Hal itulah yang patut kita perhatikan dengan segala
pemahaman bahwa kita hanyalah mengalami kemajuan dalam segi pembangunan, yaitu
pembangunan pada bidang pendidikan. Walaupun demikian, kita masih sedikit
sekali mendapati sesuatu yang patut untuk kita banggakan pada diri anak bangsa,
dengan tidak bermaksud untuk menafikkan kemampuan anak bangsa namun lebih
kepada mengingat kembali sistem yang diberlakukan di negeri ini.
Para pengamat pendidikan di negeri ini telah banyak
mengatakan bahwa kondisi anak bangsa pada saat sekarang ini hanya dijadikan
sebagai “robot – robot” pekerja yang hanya memiliki kemampuan berpikir “STATIS”
bukan
pada sebuah proses penciptaan “manusia
pemikir” yang sangat diperlukan untuk kelangsungan kehidupan dipermukaan bumi
ini.
Teori yang harus
terpaku pada isi buku, pengaplikasian yang dijalani berdasarkan apa yang orang
terdahulu telah lakukan. Hal ini merupakan suatu tindakan yang dipaksakan.
Anak bangsa terkesan seperti tidak
diizinkan dalam berpikir secara kreatif, sehingga yang terjadi adalah pemahaman
yang tidak berkembang pada suatu masyarakat tertentu.
Menurut Drs. H. Aceng
Kosasih, M. Ag didalam bukunya Ilmu sosial dan Budaya Dasar, bahwa dari kualitas guru yang dihasilkan oleh
“Lembaga Penghasil Guru”, menciptakan banyaknya guru yang hanya berpikir pada
sebuah capaian "Tertulis", bukan pada pengembangan kemampuan berpikir
anak.
Telah terpenuhinya catatan, nilai evaluasi
belajar yang tinggi, hingga menjadi juaranya anak pada lomba keilmuan, "telah menjadikan
otak anak sebagai sebuah memori komputer yang
tak memiliki sebuah kemampuan berkreasi”.
Selain dari segi pendidikan secara formal, para pengamat
juga menyatakan bahwa masih minimnya “PENDIDIKAN TENTANG NILAI”, nilai yang
mencakup nilai Etika, nilai Estetika serta nilai moral. Dalam pendidikan
formal, nilai ini hampir tidak diajarkan sama sekali sampai kita banyak
menemukan seperti tawuran antar pelajar, siswa yang tidak berlaku sopan kepada
gurunya, serta kurangnya partisipasi peserta didik untuk memasuki kondisi
sosial di dalam masyarakat.
Masyarakat
Indonesia sudah sangat terbiasa dengan istilah sekolah untuk mendapatkan pekerjaan, yang makna sebenarnya sekolah
adalah untuk menambah wawasan serta mengubah pola pikir dalam persiapan menjadi
seorang individu yang sangat berarti bagi kemaslahatan manusia didunia.
Hal
ini sudah barang tentu menjadi sebuah fakta yang mencengangkan jika kita telah
menyadarinya. Pemahaman dalam berakhlak sebaiknya juga harus kita perhatikan.
Pemahaman pendidikan di Indonesia sudah jauh dari ajaran TRIKON Ki Hajar
Dewantara, yaitu Konsentris, Kontinuitas dan Konvergensi. Penilaian secara afeksi sudah lenyap dari lingkungan
pendidikan di Indonesia yang sekarang sedang membudayakan penilaian secara kognitif yang juga merupakan suatu
penilaian yang pragmatis.
Penilaian
secara kongnitif apabila tidak dibarengi dengan penilaian secara afeksi, hal
ini tentu saja akan membahayakan kondisi
pendidikan di Indonesia, sebagai masyarakat yang peduli tentunya kita harus
sangat peka terhadap kondisi yang demikian itu guna menyelamatkan anak bangsa.
Pendidikan
tentang nilai sangat diperlukan
dalam menyiapkan peserta didik selaku generasi yang dapat berpartisipasi serta
dapat memecahkan masalah kondisi sosial dan budaya secara arif dan bijaksana,
memberikan solusi yang bermanfaat secara halus dan mudah diterima, memberikan
keyakinan kepada diri untuk bisa bersikap kritis sehingga tidak ada
diskriminasi atau anggapan dari orang lain kepada peserta didik yang telah
mampu memahami arti penting dari nilai tersebut dan mampu menerapkannyanya
secara mendalam di dalam kehidupan bermasyarakat. Hal tersebut sudah tercantum
dalam visi dan misi pendidikan umum di Indonesia yang bertujuan untuk
menyiapkan generasi yang terampil, cerdas, serta dapat bersosialisasi di dalam
masyarakat.
Baru
– baru ini, pemerintah telah merencanakan
sistem pendidikan yang berbasis karakter. Tentunya kita sangat
mengharapkan sekali rencana tersebut dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya sesuai dengan standar yang telah dipersiapkan guna untuk
menyelamatkan generasi bangsa dan
menyiapkan pemikir yang lebih kompeten dalam memberi gagasan atau ide agar tercapai cita – cita luhur bangsa untuk
ikut berpartisipasi dalam kemajuan di
dunia, seperti yang tertuang didalam pembukaan
UUD 1945 alinea ke empat.
Langganan:
Komentar (Atom)




